Sistem Informasi Desa Buniayu
Buniayu, 10/06/2026. Berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Badan Pangan Nasional Republik Indonesia. Penerima Bantuan berhak memperoleh Bantuan Pangan Tahun 2026 dari Pemerintah Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagai respons terhadap kondisi ekonomi yang terdampak. Penyaluran dilakukan di Pendopo Balai Desa Buniayu mulai pukul 08.00 sampai dengan selesai, sebanyak 545 keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima pembagian Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter dari pemerintah melalui Bulog . diantara 545 KPM tersebut terdapat lansia, ibu hamil, dan disabilitas yang diproritaskan untuk diberikan pelayanan terlebih dahulu. Persyaratan pengambilan/penerimaan bantuan Pangan Tahun 2026 dengan membawa dan menunjukkan Surat Undangan , KTP-el asli.

Dalam penyaluran Bantuan
Pangan Tahun 2026 Bulog tidak memungut biaya apapun. Jika ada pungutan
oleh Petugas silahkan laporkan dengan menghubungi PIC Kantor Pusat
Bulog, dengan melampirkan bukti terkait. Pada saat penyaluran penyerahan
akan dilakukan pendataan geotagging dan foto diri PBP (Penerima Bantuan
Pangan) Tahun 2026 oleh Juru Serah. Penerima bantuan pangan berisi
beras dan minyak Sayur, yang dibagikan secara tertib dan teratur di
Pendopo Balai Desa. Proses distribusi dipantau ketat oleh petugas Bulog
dan Pemerintah Desa untuk memastikan setiap keluarga mendapatkan bantuan
sesuai dengan daftar penerima.

Bantuan pangan berupa beras dari
Bulog ini juga diiringi dengan komitmen untuk terus memberikan dukungan
kepada masyarakat desa dalam menghadapi tantangan ekonomi. Program
penyaluran bantuan akan dilakukan secara berkala, sehingga diharapkan
dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kehidupan
masyarakat desa. Pemberian bantuan Beras dan Minyak ini diberikan dengan
tujuan untuk membantu meringankan beban pangan masyarakat kurang mampu
dan menjaga stabilitas pangan
