Sistem Informasi Desa Buniayu
Buniayu, 04/06/2025. Program PTSL Desa Buniayu tahun 2025 sudah berproses sejak pertengahan Maret 2025, berarti sudah berjalan 2,5 bulan sampai dengan detik ini dan sudah menyelesaikan proses pemetaan tanah di 2 wilayah dusun (Kadus I/Bengkek dan Kadus III/Sigandu), sementara 2 wilayah dusun lain sedang berproses (Kadus II/Buniayu dan Kadus IV/Guntur) sehingga sudah menyelesaikan sekitar 20 blok bidang tanah dari 38 blok bidang tanah yang ada di Desa Buniayu.
Kepada warga masyarakat baik yang didalam ataupun diluar Desa yang memiliki tanah di Desa Buniayu diharapkan segera mendaftar ke Pemerintah Desa bagi tanah yang belum bersertifikat karena tanah yang bersertifikat memberikan jaminan hukum kepada pemilik. Berdasarkan data BPN Kabupaten Banyumas, kepemilikan sertifikat tanah yang ada di Desa Buniayu baru sekitar 377 bidang tanah (termasuk tanah PJKA) sementara bidangan tanah sejumlah 4.233 bidang.