Sistem Informasi Desa Buniayu
A. Data Umum
Nama BUMDes |
: Maju Bersama |
Alamat |
: Desa Buniayu, Kec. Tambak, Kab. Banyumas |
Dasar Hukum |
: Perdes Nomor : 05 Tahun 2017 |
Modal |
Rp. 484.800.000,00 |
Struktur Kepengurusan :
Pembina :
H. Masdar (Kades Buniayu)
Pengawas :
Bambang Prayitno
Pelaksana Operasonal :
Manager BUMDes : Khoeron, S.Pd.I
Sekertaris : Siti Khabibah, S.Kom
Bendahara : Nindia Suryaningsih
Unit Usaha :
1. Pasar Desa
Kepala Unit Pasar Desa
2. Toko Bangunan
Kepala Unit TB : Sugiran
3. Internet Desa
Kepala Unit Internet : Moris Ardoyo
B. SEJARAH BERDIRINYA BUMdes “MAJU BERSAMA”
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama berdiri pada tahun 2017, yang di latarbelakangi dengan bertemunya tokoh-tokoh masyarakat desa Buniaayu dalam acara musyawarah desa (MUSDES) yang melihat kondisi keuangan desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD) sangat minim dan melihat potensi desa yang sangat bagus, sehingga terjadi kesepakatan untuk memberikan wadah yang mampu untuk mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya dengan nama BUMDes Maju Bersama. Dengan adanya pendirian BUMDes ini sangat membantu dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa Buniayu.
Dengan telah diresmikannya BUMDesa “MAJU BERSAMA” oleh Bapak H. SATORI, selaku Kepala Desa. Buniayu Kec.Tambak. BUMDes ‘MAJU BERSAMA” terbentuk dari berbagai elemen tingkat Desa yaitu : BPD, Pemdes, RT, RW, LPMD, dan tokoh masyarakat, pada awalnya dana yang di kelola oleh BUMDes “MAJU BERSAMA” ini Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah). Dengan semangat dan antusias yang tinggi dari Pemerintah Desa dan pengurus BUMDesa serta didukung oleh segenap warga masyarakat, maka hingga saat ini BUMDesa “MAJU BERSAMA” sudah berhasil mengembangkan permodalan yang ada di BUMDesa dan ke depan berencana mengembangkan unit-unit usaha lainya dan meningkatkan laba pendapatan pada setiap tahunnya. Keberadaan BUMDes “MAJU BERSAMA” di Desa Buniayu di tahun 2018 Pasar Desa sudah resmi beroperasi dan di awal tahun 2019 sudah mulai merintis Toko Bangunan.
Dengan adanya potensi desa yang bisa di kembangkan, pengelola BUMDes berencana melakukan sosialisasi kepada warga desa mengenai pengembangan potensi dan berbagai layanan BUMDes.
C. Visi, Misi dan Tujuan
(1) VISI Badan Usaha Milik Desa “Maju Bersama” mengupayakan masyarakat Desa Buniayu yang Maju secara bersama-sama melalui pemberdayaan SDM untuk meningkatkan usaha ekonomi kerakyatan dan pelayanan umum dengan MOTTO “MAJU”.
MANFAAT BAGI SEMUA
AMANAH DALAM MENGEMBAN TUGAS
JUJUR DALAM MENYAMPAIKAN
ULET DALAM BEKERJA
(2) MISI Badan Usaha Milik Desa “Maju Bersama”
a) memanfaatan dan pengembangan usaha ekonomi kerakyatan dengan pengelolaan aset Desa dan sumber alam yang dimiliki Desa Buniayu secara optimal dan mandiri;
b) pengembangan usaha ekonomi kerakyatan dengan menggali potensi Desa dan bekerjasama dengan industri untuk kesejahteraan masyarakat Desa Buniayu;
c) pembangunan pelayanan umum melalui bidang pendidikan dan pelatihan ketrampilan kerja untuk tenaga kerja produktif yang kemudian disalurkan pada industri di wilayah Desa Buniayu;
d) pembangunan infrastruktur Desa Buniayu yang mendukung perekonomian masyarakat;
e) mengembangkan jaringan kerjasama ekonomi dengan berbagai pihak baik swasta maupun pemerintah; dan
f) mengelola dana program yang masuk ke Desa yang bersifat dana bergulir terutama dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi masyarakat Desa Buniayu.
Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai oleh BUMDes “Maju Bersama” adalah :
1. Meningkatkan potensi usaha di Desa; dan
2. Meningkatkan pendapatan desa
D. Jenis Usaha Dan Permodalan
Jenis Usaha :
1. Jenis usaha BUMDes MAJU BERSAMA pada tahun 2018 mulai mengoperasikan Pasar Desa
2. Jenis usaha BUMDes MAJU BERSAMA pada tahun 2019 mulai merintis Toko Bangunan
3. Jenis usaha BUMDes MAJU BERSAMA pada tahun 2021 mulai merintis Unit Usaha Internet
Modal BUMDes bersumber dari:
E. Potensi Pengembangan
Program yang telah diusahakan
Program pengembangan yang akan dilaksanakan
Sebagai bentuk komitmen pengurus yang telah diberikan mandat untuk menjalankan roda organisasi BUMDes Maju Bersama, maka segenap pengurus berusaha melakukan terobosan-terobosan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejateraan anggota khususnya dan masyarakat Desa Buniayu pada umumnya sesuai dengan tujuan Program Pemberdayaan Desa.
Adapun rencana kerja pengelolan untuk tahun 2025, adalah :
· Membuka permohonan perguliran modal usaha, hal ini bertujuan untuk menambah anggota dan memberikan kesempatan kepada semua lapisan masyarakat, yang akan berusaha dan meningkatkan usaha.
· Akan terus melakukan pembinaan dan meningkatkan komunikasi dengan anggota agar terjalin hubungan yang harmonis antara pengurus dengan anggota.
· Meningkatkan kinerja pengurus dengan jalan menerima kritikan-kritikan yang membangun dari anggota dan bimbingan-bimbingan dari pihak-pihak yang terkait dengan Program Pendamping Desa, pihak pemerintah kecamatan, kabupaten dan provinsi.
· Akan membangun kerjasama dengan instansi luar program untuk dapat menginvestasikan modalnya ke BUMDes Maju Bersama.
· Memberikan motivasi atau menggali potensi yang ada pada anggota atau masyarakat agar dapat berbelanja berbagai kebutuhan harian di pasar Desa dan Kebutuhan Bangunan di Toko Bangunan Maju Jaya milik BUMDes Maju Bersama Desa Buniayu.
· Meningkatkan peluang usaha agar masyarakat desa Buniayu merasa lebih banyak terbantu dengan adanya BUMDes Maju Bersama.
· Menambah Unit Usaha Baru yaitu Budidaya Ayam Petelur “SEBAGAI PELAKSANA PROGRAM DAN KEGIATAN KETAHANAN PANGAN DESA”