Sistem Informasi Desa Buniayu
Buniayu, 22 April 2026 – Pemerintah Desa Buniayu melaksanakan kegiatan lelang tanah kas desa (banda desa) dan eks. bengkok masa tanam tahun 2026/2027 yang bertempat di Pendopo Balai Desa Buniayu pada hari Rabu (22/04/2026) mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Tambak serta warga masyarakat Desa Buniayu yang menjadi calon peserta lelang.

Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Desa Buniayu Bapak Agus Supriyadi, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan lelang tanah kas desa merupakan salah satu bentuk pengelolaan aset desa yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PAD) serta mendukung pelaksanaan program pembangunan desa. Plt. Kepala desa juga menekankan pentingnya pelaksanaan lelang secara transparan, jujur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar hasilnya dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua BPD Desa Buniayu, Bapak Suparmin. Beliau menjelaskan mekanisme pelaksanaan lelang, syarat peserta, serta ketentuan pembayaran hasil lelang. Penjelasan ini bertujuan agar seluruh peserta memahami proses secara menyeluruh sehingga kegiatan dapat berjalan tertib dan akuntabel.

Selanjutnya sambutan dari Camat Tambak yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Tambak Ibu Eti Rahmawati, S.Sos. Dalam sambutanya menyampaikan semoga kegiatan ini menjadi ajang untuk mendapatkan garapan sawah dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga pada umumnya sehingga diharapkan dapat menambah kesejahteraan kepada para pemenang lelang.

Adapun objek lelang pada kesempatan ini meliputi tanah kas desa (eks bengkok) dari beberapa jabatan perangkat desa, yaitu: eks. bengkok Sekdes, eks bengkok Kaur Keuangan, eks. bengkok Kasi Pemerintahan, eks. bengkok guru TK serta tanah lain yang termasuk milik desa.

Proses pelelangan berlangsung dengan suasana yang tertib dan kondusif. Setiap peserta mengikuti aturan yang telah ditetapkan, dan hasil lelang dicatat serta disaksikan langsung oleh pihak panitia bersama BPD untuk menjamin transparansi.

Pemerintah Desa Buniayu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat sebagai dasar pengelolaan aset desa yang berkelanjutan.
