Sistem Informasi Desa Buniayu
Buniayu, 28/01/2026. Merujuk pada UU No. 6 Tahun 2014, dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, publikasi informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) menjadi hal yang sangat penting. Melalui infografis APBDes Tahun Anggaran 2026 dan laporan realisasi pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025, diharapkan masyarakat dapat memahami alur penggunaan dana desa secara lebih jelas dan terperinci.
APBDes Tahun Anggaran 2026 merupakan rencana keuangan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat desa. Rencana ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pendapatan yang diperoleh dari sumber-sumber resmi hingga pengeluaran yang akan dilakukan untuk berbagai program dan kegiatan. 
Laporan realisasi pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025 merupakan laporan yang memberikan gambaran tentang bagaimana dana desa telah digunakan sepanjang tahun lalu. Laporan ini sangat penting untuk menilai efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang telah direncanakan. Publikasi ini disampaikan kepada masyarakat melalui media cetak dalam hal ini melalui spanduk besar (Baliho) yang dipasang pada 3 titik strategis pada lokasi berbeda ditempat yang sudah disediakan (rangka besi Baliho) milik desa yang termasuk salah satunya di halaman depan Kantor Desa Buniayu. Selain melalui media cetak, Pemerintah Desa juga menyampaikan publikasi ini melalui media online atau media sosial milik Pemerintah Desa Buniayu dengan tujuan agar seluruh elemen masyarakat bisa mengetahuinya.
