Sistem Informasi Desa Buniayu
Buniayu,11/11/2025 – Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas dan Pemerintah Desa Buniayu menggelar kegiatan pembuatan RUMBLE STRIP di ruas jalan Buniayu - Prembun tepatnya di lokasi area depan SDN 1 Buniayu dan SDN 3 Buniayu. Hal tersebut dilaksanakan bukan tanpa alasan, mengingat dengan meningkatnya jumlah kendaraan yang lewat jalan tersebut imbas dari perbaikan ruas jalan Jatijajar ( Ijo - Rowokele) yang saat ini sedang dilaksanakan perbaikan berupa pengecoran mengakibatkan banyaknya kendaraan yang melewati jalan kabupaten ini.

selain hal tersebut diatas, jalan kabupaten ini kesehariannya juga ramai lalu lalang dengan laju kendaraan yang berkecepatan yang cukup tinggi mengingat kondisi jalan yang lebar dan halus termasuk di area SDN 1 Buniayu dan SDN 3 Buniayu sehingga sering terjadi kecelakaan yang mengakibatkan banyaknya jatuh korban, baik dari masyarakat sekitar maupun dari anak-anak sekolah.

Atas dasar kondisi tersebut, Pemerintah Desa Buniayu segera mengirimkan surat ke dinas terkait dalam hal ini adalah Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas untuk dibuatkan rambu jalan / rumble strip / garis kejut untuk memperlambat kecepatan para pengguna jalan dengan harapan meminimalisir terjadinya kecelakaan di area-area tertentu yang dianggap perlu.

Rumble strip, atau pita penggaduh, adalah
marka jalan dengan tekstur khusus yang bergelombang dan sengaja dibuat untuk menghasilkan getaran dan suara saat dilindas kendaraan. Fungsinya adalah sebagai peringatan visual dan auditori bagi pengemudi untuk meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan, atau mencegah kendaraan keluar jalur saat mendekati bahaya seperti tikungan, persimpangan, atau zona berbahaya lainnya.
Fungsi utama rumble strip :
1. Peringatan bagi pengemudi: Memberi peringatan kepada pengemudi yang mungkin mengantuk atau tidak fokus agar waspada.
2. Peringatan bahaya: Memberi tahu pengemudi bahwa mereka sedang mendekati area berbahaya, seperti tikungan tajam, persimpangan, atau zona penurunan kecepatan.
3. Mencegah keluar jalur: Membantu mencegah kendaraan keluar dari lajur, terutama di jalan raya.
4. Meningkatkan kesadaran: Meningkatkan kesadaran pengemudi akan perubahan kondisi jalan atau marka jalan.
Lokasi pemasangan
1. Garis tengah jalan: Dipasang di garis tengah jalan untuk memperingatkan pengemudi yang mungkin akan berpindah jalur secara tidak sengaja.
2. Bahu jalan: Dipasang di bahu jalan untuk memperingatkan pengemudi yang secara tidak sengaja mengemudi keluar jalur ke tepi jalan.
Pertimbangan penting
1. Pesepeda: Terdapat pertimbangan keamanan bagi pesepeda, sehingga di area yang sering dilintasi pesepeda, biasanya disediakan celah agar mereka bisa menghindarinya.
2. Sifatnya: Rumble strip dapat memiliki ketinggian yang bervariasi dan terkadang berwarna untuk meningkatkan visibilitas.
Video Youtube>>>