Sistem Informasi Desa Buniayu
Buniayu, 22/02/2023. Hari ini adalah pembagian Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 26 KPM untuk bulan 1 dan 2 kepada warga Desa Buniayu yang masuk dalam kategori layak menerima bantuan. Hal yang mendasari untuk menentukan KPM adalah Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Penetapan Calon KPM BLT DD Tahun 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 2023 di Pendopo Balai Desa Buniayu. Rapat musyawarah dihadiri oleh Camat Tambak, Pendamping Desa, Ketua BPD beserta anggota, Perangkat Desa, PKK, Para Ketua RT dan RW serta Tokoh Masyarakat.
Dalam menentukan KPM tentunya berdasar dari masukan-masukan RT dan RW setempat dan juga melihat dari data KPM yang sudah/belum mendapatkan bantuan dari program-program lain berdasarkan musyawarah tentunya. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya bantuan ganda bagi si penerima. Walaupun demikian sudah barang tentu banyak masyarakat puas/tidak puas dan tetap ingin mendapatkan bantuan tanpa menyadari bahwa yang bersangkutan sudah tidak layak untuk menerima bantuan dari program ini.
Program BLT DD ini masih akan dilanjutkan pada tahun 2023. Meski demikian, untuk alokasinya tidak boleh melebihi 25% dari alokasi Dana Desa yang diterima setiap Desa/Kelurahan. Kepastian penyaluran BLT tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa. “Jadi masih lanjut dan tujuannya untuk upaya pemulihan ekonomi karena dampak dari pandemi corona,” kata H. Masdar selaku Kepala Desa Buniayu.
Meski demikian, alokasi di tahun ini lebih kecil. Sebagai contoh pelaksanaan di tahun 2022, alokasinya mencapai 40% dengan penerima 149 KPM dari total pagu Dana Desa yang diterima di masing-masing Desa/Kelurahan. Adapun sekarang hanya sebanyak 26 KPM, alokasi dibatasi paling sedikit 10% dan paling banyak 25% dari total Dana Desa yang diterima. “BLT Dana Desa masih jadi program wajib yang harus dijalankan oleh Desa,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pagu Dana Desa yang diterima Desa Buniayu di tahun 2023 sebesar Rp. 918.452.000,-. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan pagu di tahun 2022 sebesar Rp. 1.159.146.000,-. “Ada pengurangan sekitar Rp. 240.694.000,- dibandingkan alokasi yang diberikan tahun lalu,” katanya.
Kades Buniayu, H. Masdar mengatakan, sudah memasukan program BLT Dana Desa ke Anggaran Pendapatan Belanja Desa tahun 2023. Meski demikian, alokasinya yang disediakan hanya sebesar 10% dari total pagu yang diterima. “Sesuai aturan, alokasi antara 10-25%, Kami berikan untuk BLT yang 10%,” katanya.
H. Masdar mengungkapkan, dengan alokasi 10% dari Dana Desa maka bisa diberikan untuk 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun besarannya setiap keluarga menerima Rp. 300.000,- setiap bulannya. “Tinggal pencairan saja karena semua sudah dimasukan dalam APBDes tahun 2023 yang telah selesai disusun, semoga pemberian bantuan ini dapat dipergunakan dengan bijak dan manfaat dunia akhirat” imbuhnya.