Sistem Informasi Desa Buniayu

shape
Gambar Artikel

PELAKSANAAN PTSL (PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP) DI DESA BUNIAYU KECAMATAN TAMBAK TAHUN 2025

Buniayu, 19/03/2025 – Program PTSL dilaksanakan secara serentak pada semua obyek bidang tanah, baik yang didaftarkan PTSL maupun yang tidak didaftarkan dalam wilayah tersebut. BPN Kabupaten Banyumas memberikan kuota sertifikat sebanyak 1.700 bidang tanah dan saat ini data yang sudah masuk berdasarkan pendaftaran PTSL sebanyak 1.365 bidang/nama pengajuan. Diharapkan warga Desa Buniayu segera mendaftar selagi masih ada kesempatan karena program ini tidak setiap tahun ada. Tercatat dalam data kegiatan PTSL (Prona) di Desa Buniayu terakhir dilaksanakan kisaran tahun 1990an.  Melalui program ini pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah milik masyarakat Desa Buniayu.


Wilayah Desa Buniayu terdapat kurang lebih sebanyak 3.930 bidang tanah (SPPT) yang belum bersertifikat, baik berupa perkebunan maupun persawahan.  Kegiatan PTSL di Desa Buniayu sendiri sudah berjalan pada tahap pemetaan/pengukuran tanah dimulai sejak hari Senin, 17 Maret 2025. Pengukuran tanah dilakukan oleh tim khusus dari BPN Kabupaten Banyumas yang didampingi Perangkat Desa Buniayu beserta unsur wilayah (Kadus dan Ketua RT/RW). Dimana tim ini terdiri dari 6 orang yang terbagi menjadi 2 tim, diharapkan dengan adanya 2 tim ini menjadikan pelaksanaan pemetaan tanah yang ada di Desa Buniayu berjalan cepat.



Adanya program PTSL ini diharapkan masyarakat dapat mendapatkan serifikat tanahnya secara mudah dan murah. Serta pelaksanaan pengukuran tanah yang masih berjalan ini diharapkan dapat terselesaikan dengan cepat dan lancar sehingga diakhir tahun 2025 sertifikat tanah sudah tercetak dan bisa diberikan kepada masyarakat yang ikut dalam program ini.


TIM 1 PTSL DESA BUNIAYU TAHUN 2025



TIM 2 PTSL DESA BUNIAYU TAHUN 2025

Tulis Komentar