Sistem Informasi Desa Buniayu

shape shape
Gambar Artikel

REVITALISASI PENGURUS BUMDES - DESA BUNIAYU

Buniayu 05/08/2022. Bumdes Maju Bersama Desa Buniayu yang didirikan berdasarakan Peraturan Desa Buniayu Nomor 05 Tahun 2017 tertanggal 11 Oktober 2017 dengan schedule waktu yang ditetapkan untuk beroperasi mulai pertengahan tahun 2018 hingga saat ini telah menjalankan usahanya dalam berbagai kegiatan diantara lain adalah :

- Pengelolaan Pasar Desa ; dan

- Toko Material Maju Jaya.

Dengan berjalannya waktu memerlukan SDM (Sumber Daya Manusia) yang mumpuni, handal dan mau berjuang tanpa pamrih dalam satu-satunya Badan Usaha Milik Pemerintah Desa Buniayu Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas dengan tujuan untuk bisa meningkatan dan memajukan usaha tersebut diatas, hingga pada saat ini dua pengurus harian Bumdes telah mengundurkan diri dengan alasan memiliki kesibukan ditempat lain.

Meningat hal tersebut telah dibuka kesempatan kepada Pemuda/Pemudi untuk mengabdi dan berkarya dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh ADRT (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) serta SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku di Bumdes Maju Bersama.

Dengan salah satu persyaratan yang harus di miliki adalah menguasai dua program Komputer yaitu Microsoft Exel dan Microsoft World. Lamaran ditujukan kepada Kepala Desa Buniayu dengan melampirkan dokumen pendukung lainnya.

Tulis Komentar