Sistem Informasi Desa Buniayu
Buniayu, 19/10/2021. Parkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang tidak bersifat sementara sedang berhenti dengan pengemudi tidak meninggalkan kendaraannya. Fasilitas parkir adalah lokasi yang ditentukan sebagai tempat pemberhentian kendaraan yang bersifat tidak sementara untuk melakukan kegiatan pada suatu kurun waktu. Fasilitas parkir bertujuan untuk memberikan tempat istirahat kendaraan dan menunjang kelancaran arus lalu lintas. Fasilitas tempat parkir merupakan fasilitas pelayanan umum yang merupakan faktor yang sangat penting, dipandang dari sisi teknis lalu lintas, aktivitas parkir yang ada saat ini sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, mengingat sebagian besar kegiatan parkir dilakukan di badan jalan, sehingga mengakibatkan turunnya kapasitas jalan dan terhambatnya arus lalu lintas dan penggunaan jalan menjadi tidak efektif.

Pemerintahan Desa bersama warga masyarakat melaksanakan gotong royong persiapan lahan area parkir di Komplek Makam Sigandu (RW.03)
Di Desa Buniayu terutama di bulan-bulan tertentu tepatnya di Komplek Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sigandu (RW.03) ramai didatangi para Peziarah yang tidak hanya dari warga masyarakat Desa Buniayu tetapi juga dari warga luar desa yang mengakibatnya tidak teraturnya penempatan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat di Komplek Makam tersebut, hal ini tentunya selain dilihat dari estetika jalan yang tidak rapih juga menimbulkan kemacetan di jalan tersebut karena tidak tertata dengan baik. Dengan dasar tersebut diatas Pemerintahan Desa Buniayu tentunya tidak tinggal diam melihat hal tersebut dan berupaya untuk memberikan fasilitas lahan parkir guna untuk kelancaran para Peziarah.
Alhamdulillah setelah terbentuknya Panitia Pembuatan Lahan Parkir Makam Sigandu, Panitia bisa segera merealisasikan tahap awal yaitu mengadakan proses pembelian tanah darat seluas 171 M2 (+ 12 Ubin) dari pemilik tanah atas nama Wasitah Cs yang berlokasi di Selatan Makam. Mudah-mudahan niat baik dari Pemerintahan Desa Buniayu dan semua pihak yang terlibat didukung oleh warga Desa Buniayu baik yang berada di Desa Buniayu ataupun di luar Desa Buniayu mengingat untuk bisa terwujudnya hal baik tersebut membutuhkan dana yang tidak sedikit, sehingga Panitia Pembuatan Lahan Parkir Makam Sigandu (RW.03) membuka peluang dan kesempatan seluas-luasnya untuk para Dermawan dimanapun berada sekiranya berniat memberikan Amal Jariyah untuk kegiatan tersebut bisa berkoordinasi dengan Panitia Bapak Akhmad Muhyadi / 0853-2767-2777. (IMAM/RED)