Sistem Informasi Desa Buniayu
Buniayu, 07/07/2025 - Pemerintah Desa Buniayu melaksanakan kegiatan Musyawarah Dusun (MUSDUS) Review dan Penetapan Rencana Pembangunan jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2020 - 2027 pada hari Minggu tanggal 06 Juli 2025 pukul 20.00 WIB s/d selesai di wilayah RW.001 tepatnya di Balai RT rumah Bapak Sugeng (Ketua RT.004/001).
Review RPJM Desa adalah proses pencermatan ulang atau revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) yang dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan dan perkembangan di desa, serta memastikan RPJM Desa tetap relevan dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan desa.
Kepala Desa Buniayu Bapak H. Masdar menyampaikan, perlu adanya review atau perubahan RPJM Desa Buniayu yang semula hanya 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) dikarenakan adanya tambahan masa jabatan kepala desa. RPJM Desa ini sebagai pegangan Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa sesuai dengan aturan yang berlaku.
Materi yang dipaparkan adalah :
1. Penyampaian Rancangan Perubahan RPJM Desa Tahun 2020 – 2027;
2. Aspirasi masyarakat peserta Musyawarah Desa.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa tentang perencanaan Desa yaitu:
Menyepakati dan menyetujui Rancangan Perubahan RPJM Desa Tahun 2020 - 2027;
Aspirasi masyarakat ditetapkan dalam masa perpanjangan yaitu Tahun 2026 - 2027.