Buniayu - Senin (31/5/2021). Pemerintah Desa Buniayu, Kecamatan Tambak,
Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam
rangka penetapan data SDGs (Sustainable Development Goals) desa tahun
2021. Musdes dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Buniayu mulai pukul
09.00 WIB sampai dengan selesai.
Hadir
dalam musyawarah tersebut Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua BPD
beserta anggota, Ketua SDGs dan Tim Pokja (Kelompok Kerja) Pemutakhiran
Data SDGs. Turut hadir sebagai narasumber tim dari Kecamatan Tambak dan
Pendamping Desa. Agenda dalam musyawarah adalah penetapan hasil
pemutakhiran data SDGs mulai pendataan tingkat desa, RW, RT, keluarga
dan individu.
Pelaksanaan musyawarah desa
Adapun hasil dari musyawarah tersebut adalah sebagai berikut :
- Survei
Desa yang telah diselesaikan terdiri dari data lokasi, Pemerintahan
Desa, Musyawarah Desa, regulasi, APBDes, aset desa, layanan, kerjasama,
Lembaga Kemasyarakatan Desa, BUMDes, unit usaha BUMDES, infrastuktur dan
lainnya;
- Survei RT, jumlah RT yang telah didata sebanyak 20
(dua puluh) RT dan sebanyak 4 (empat) RW, yang terdiri dari data lokasi,
pengurus RT/RW, lembaga ekonomi, industri, sarana ekonomi, fasilitas
ekonomi, infrastruktur, lingkungan, bencana, mitigasi bencana, sarana
pendidikan, kesehatan, kejadian luar biasa, agama, sosial budaya,
lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan, keamanan, tindak kejahatan
dan kegiatan warga;
- Survei Keluarga, jumlah keluarga yang telah
didata sebanyak 1.333 (seribu tiga ratus tiga puluh tiga) keluarga, yang
terdiri dari data lokasi dan pemukiman, akses pendidikan, akses
kesehatan, akses tenaga kesehatan, akses sarana prasarana, dan
lain-lain;
- Upload data SDGS Desa diselesaikan selambat-lambatnya 30 hari setelah berita acara musdes ditetapkan.
Musyawarah
diakhiri dengan penandatangan Berita Acara yang dilakukan oleh Kepala
Desa, Ketua Pokja Pemutakhiran data SDGs, Ketua BPD dan Pendamping Desa.