Sistem Informasi Desa Buniayu
Buniayu, 26-05-2023. Sudah menjadi kegiatan rutin Pemerintah Desa Buniayu Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas disetiap awal bulan Mei mengadakan kegiatan lelang terbuka sewa Tanah Kas Desa dan Eks. Bengkok dengan sistem lelang/sewa. Tahun ini kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Mei 2023 di Pendopo Balai Desa Buniayu yang dimulai pukul 09.00 WIB s/d selesai.
Pelaksanaan lelang Tanah Kas Desa Buniayu dihadiri oleh Camat Tambak yang diwakili oleh Ibu Eti Rahmawati, S.Sos selaku Kasi Pemerintahan dikarenakan Ibu Camat Tambak (Ika Suprihatin, S.STP) tidak bisa hadir karena ada acara lain di kantor Kabupaten Banyumas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Buniayu, Ketua BPD, Kepala Desa beserta perangkatnya serta para peserta lelang.
Masyarakat yang hadir mengikuti sangat antusias, tercatat 45 (empat puluh lima) yang hadir, sementara jumlah sawah yang akan disewakan ke masyarakat sejumlah 61 (enam puluh satu) bidang/lining dengan ukuran per bidang/lining seluas 125 (seratus dua puluh lima) ubin dengan dikelompokan sesuai kondisi daerah. Untuk tahun ini Tata Tertib pelaksanaan lelang Tanah Kas Desa sedikit berbeda dengan pelaksanaan tahun lalu karena Panitia telah membuat Surat Keputusan Kepala Desa Buniayu nomor 16 tahun 2023 tentang Penetapan harga (tarif lelang/sewa) Tanah Kas Desa dan Eks Bengkok Desa Buniayu Masa Tanam (MT) 2023/2024 dan 1 (satu) Kepala Keluarga yang ikut lelang hanya bisa mendapatkan maksimal 2 (dua) bidang/lining.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Buniayu Bapak H. Masdar mengatakan untuk sewa lelang Tanah Kas Desa tahun ini mengalami sedikit kenaikan dengan rata-rata sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per bidang/lining. Hal ini disebabkan disamping hasil panen yang bagus serta harga yang relatif tinggi, hasil dari lelang ini nantinya sebagian akan digunakan untuk biaya pemasangan paving di lingkungan Kantor Desa Buniayu (rumah eks. Bidan Desa), Imbuhnya.
Hasil perolehan dari hasil lelang Tanah Kas Desa yang baru dilaksanakan mendapatkan dana sebesar 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah), sedikit lebih banyak dari tahun sebelumnya. Dana tersebut nantinya masuk ke desa lewat Pendapatan Asli Desa (PAD) yang akan digunakan untuk biaya operasional Pemerintah Desa di tahun 2023. (by imam/admin)