Buniayu, 08/07/2025. Pemerintah Desa Buniayu menyerahkan sertipikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga Desa Buniayu Kecamatan Tambak pada Selasa (08/07/2025) di Pendopo Balai Desa Buniayu dengan menghadirkan hiburan Orkes Dangdut lokal, hal ini dirasa perlu sebagai langkah untuk mengundang massa (selain orang yang menerima sertifikat) dalam acara pembagian perdana sertipikat tanah program PTSL di Desa Buniayu mengingat jumlah SPPT Desa Buniayu mencapai 4.420 buah, tanah yang sudah bersertipikat saat ini 470 buah sementara pendaftar PTSL dari yang sudah masuk baru 1.105 berkas pengajuan.

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Banyumas memberikan kuota sejumlah 1.700 sertipikat sehingga perlu adanya terobosan-terobosan guna meningkatkan animo masyarakat untuk mendaftar program PTSL ini salah satunya dengan menghadirkan hiburan yang diminati oleh masyarakat.

Penyerahan sebanyak 151 buah sertipikat ini merupakan penyerahan tahap perdana Program PTSL di desa Buniayu yang dimulai proses kegiatannya pada bulan Maret tahun 2025.

Sertipikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Banyumas yang diwakili oleh Bapak Yuliono, S.Sit, yang didampingi oleh Camat Tambak yang diwakili oleh Bapak Sekcam Tambak Jumadi, S.Sos dan Kepala Desa Buniayu H. Masdar serta Ketua BPD Desa Buniayu Suparmin.

Yuliono, S.Sit mengatakan, PTSL adalah program yang dilaksanakan dalam rangka percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum Hak atas Tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel. Ia berpesan agar pemilik dapat menjaga dengan baik sertipikat dan tanahnya yang sudah diberi patok serentak.

Yuliono, S.Sit mengatakan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan tahap perdana sejumlah 151 bidang tanah. Ia sendiri tidak membatasi jumlah sertifikat dan berharap semua bidang tanah dapat disertipikatkan.

Pada kesempatan tersebut Sekcam Tambak Jumadi, S.Sos juga menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi jajaran (BPN/ATR), Camat, Kepala Desa, hingga jajaran Ketua RT yang telah bekerja dengan sangat baik dalam melaksanakan program PTSL ini. H. Masdar berharap bidang tanah yang telah selesai disertipikati akan memberi manfaat yang seluas-luasnya untuk kesejahteraan.

“Kami dari Pemerintahan Desa Buniayu sangat mendukung Program PTSL ini, dan terus berkomitmen dengan bekerjasama dengan kantor Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) untuk mendata masyarakat yang memiliki tanah belum bersertipikat,” kata Bapak Kepala Desa Buniayu H. Masdar.
